KAYA BIN HALAL
19.10Sumber : Google |
Suatu
hari saya pernah ditilang polisi karena teman yang saya bonceng tidak memakai
helm. Tanpa membiarkan saya bernafas sejenak, polisi tersebut memberi pilihan.
“ Mbak, mau
bayar atau ikut sidang ? “ tanya polisi tersebut.
“ Sidang saja,
Pak “, jawab saya tegas.
“ Tapi tetap
bayar, Mbak. Sidangnya tanggal 5 November “, jawab pak polisi.
“ Lho, saya kan
sudah memilih sidang. Kenapa tetap bayar ? “ tanya saya penasaran.
“ Uangnya untuk
membayar persidangannya, Mbak, “ jawab pak polisi.
Saya benar-benar
kesal dan terlihat bodoh. Karena bukan berlatar belakang hukum maupun politik,
saya tidak mengerti prosedur penilangan. Mau tak mau saya harus ikut sidang dan
tetap membayar.
Beberapa hari setelah
itu saya sedikit bisa melupakan kejadian memalukan tersebut. Bosan dengan
sinetron maupun FTV di televisi, pagi ini saya memutuskan untuk sedikit
menambah wawasan pengetahuan umum saya dengan cara membaca berita. Tumpukan
kertas koran yang masih kaku terlihat menarik untuk dibaca. Anda tahu, bagaimana
ekspresi saya ketika membaca koran pada halaman pertama ?
“ Korupsi [lagi] ? “
tanya saya. Sebuah pertanyaan yang sebenarnya tidak perlu dipertanyakan.
Tutup halaman
pertama, lanjut ke halaman sport.
Namun saya masih berpikir, kenapa masalah korupsi di zaman sekarang selalu
menjadi konsumsi publik ? Maksud saya, bukankah mengexpose berita korupsi yang terlalu berlebihan berdampak tidak bagus
untuk masyarakat apalagi anak-anak ? Apakah para wartawan tidak bosan mencari
berita korupsi terus ? Jangankan wartawan, masyarakat umum pun pasti bosan
dengan pemberitaan seperti ini yang hampir setiap hari menghiasi dunia
pertelevisian di Indonesia. Bagaimana dampak pemberitaan tersebut terhadap
keluarga pelaku korupsi ? Apalagi anak-anak mereka ? Apakah mereka tidak malu
mempunyai keluarga yang setiap hari muncul di televisi atas dugaan korupsi yang
pasti merugikan banyak orang ? Di balik itu semua, terdapat tingkat korupsi
terparah menurut saya yaitu korupsi pengadaan kitab suci Alqur’an. Astaghfirullah, bahkan kitab tersuci
umat muslim juga menjadi sasaran tindakan korupsi. Rasulullah SAW dan para
sahabat berjuang agar Alqur’an sebagai kitab suci Agama Islam bisa diterima dan
diterapkan kepada masyarakat. Namun sekarang kenapa dikorupsi ? Bayangkan jika
Rasulullah SAW marah dan murka. Terlalu banyak pertanyaan dan pernyataan
terkait korupsi yang perlu dibahas. Saya mulai dari arti dari korupsi itu
sendiri.
Apa itu korupsi ?
Menurut google Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak,
menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri,
serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan
tidak legal menyalahgunakan
kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan
keuntungan sepihak. Kata “Mendapatkan keuntungan sepihak” perlu
digarisbawahi karena itu merupakan penyebab utama seseorang melakukan korupsi,
tak peduli korupsi harta, waktu, atau
apa pun. Korupsi sekarang tidak hanya dilakukan oleh politisi maupun pejabat
publik, namun orang biasa pun bisa melakukannya. Misalnya seorang anak yang
menyalahgunakan uang SPP sekolah untuk keperluan lain.
Apa sih penyebab korupsi ?
Penyebab
korupsi sebenarnya adalah satu yaitu serakah. Semua orang pasti ingin
mendapatkan banyak uang. Atau dalam kata lain ingin menjadi orang berduit.
Sosok “uang” memang bisa membutakan segalanya. Iya, segalanya. Uang bisa
membutakan mata batin seseorang. Ia rela melakukan apa saja untuk
mendapatkannya. Uang memang bukan segalanya tapi segalanya butuh uang, benar
kan ? Tak heran jika uang adalah hal paling dicari di zaman sekarang. Tak
peduli dengan cara halal atau haram.
Kenapa korupsi bisa merajalela ?
Cara
gampang untuk mendapatkan uang “lebih” tanpa usaha yang melelahkan adalah
dengan jalan ini. Tinggal mengambil dan memalsukan data. Bingo, selesai. Uang bertambah, semakin kaya, beli apa saja, tapi
dosa melimpah. Orang zaman sekarang seakan tidak memedulikan lagi apakah cara
yang mereka tempuh sesuai dengan ajaran agama Islam. Yang ada di otak mereka
hanya menjadi cepat kaya.
Bagaimana pandangan Islam tentang tindakan korupsi
?
“
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu
dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada
hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu
dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. “ (Q.S. Al-Baqarah [2] :
188)
Ayat
di atas menjelaskan larangan memakan harta orang lain secara batil. Larangan
ini menunjukkan pada hukum haram. Artinya, haram memakan/mengambil harta orang
lain dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan syari’at, korupsi salah
satunya. Masih banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan mengenai larangan
korupsi, misalnya Q.S. Ali Imran ayat 161, Q.S. Al-Anfal ayat 27, Q.S.
Al-Muminun ayat 8, Q.S. Al-Maidah ayat 42 dan 87. Ayat-ayat tersebut melarang
KERAS tindakan korupsi dikarenakan koruosi merupakan tindakan mengambil hak
orang lain.
Korupsi di Indonesia = Life style
Maraknya korupsi di Indonesia bukan lagi
disebut membudidaya, tapi sudah menjadi suatu seni berkorupsi. Memang hampir
tidak ada negara di dunia yang lepas dari pengaruh korupsi. Tapi prestasi
Indonesia dalam hal korupsi sungguh “membanggakan”. Khusus di kawasan
Asia-Pasifik saja, Indonesia berhasil menyabet medali emas sebagai negara
paling korup (Sumber : Political and
Economic Risk Consultancy/PERC). Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar
di dunia, label sebagai negara terkorup ikut memengaruhi image Islam di mata negara-negara non-Islam. Mereka, yang khususnya
anti-Islam, semakin memiliki “senjata” untuk menyudutkan Islam. Mereka
membentuk opini dunia bahwa ternyata Islam itu mengajarkan korupsi. Buktinya
Indonesia menjadi negara terkorup di mana pejabat-pejabat yang melakukan
korupsi sebagai besar beragama Islam. Tidakkah kita malu terhadap Allah ?
Tidakkah kita malu terhadap Rasulullah ? Tidakkah kita malu terhadap para
sahabat Rasul ? Tidakkah kita malu terhadap agama Islam ? Tidakkah kita malu terhdapat
diri sendiri ? Miris memang jika melihat bagaimana korupsi terjadi di
Indonesia.
Kaya bin Halal ? Why Not ?
Setiap orang ingin kaya. Itu adalah hal yang
manusiawi sekali. Tapi jangan sampai mengubah “manusiawi” tersebut menjadi
“binatangwi” yang berarti sudah tak memakai hati nurani dalam bertindak, hanya
memakai akal saja. Islam juga tidak melarang umatnya agar kaya. Lihat saja istri
pertama Rasulullah SAW, Siti Khadijah. Begitupun dengan para sahabat Rasul,
yaitu Umar Bin Khattab yang mewariskan 70000 properti senilai triliunan rupiah.
Utsman Bin Affan mewariskan properti sepanjang Aris dan Khaibar senilai
triliunan rupiah. Dan Abu Bakar menyedekahkan seluruh harta kekayaannya juga
bernilai triliunan rupiah. Islam
menyuruh orang kaya agar membagikan sebagian harta mereka kepada kamu yang
membutuhkan seperti yang tertera pada surat Al-Baqarah ayat 195 yang berbunyi,
“ Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
LINK :
- Website resmi Nahdlatul Ulama www.nu.or.id atau
- Pustaka ilmu sunni salafiyah www.piss-ktb.com atau
- Info & belajar Islam terkini www.islam-institute.com atau
- Searh Engine Islam Terpercaya www.aswajanu.com atau
- Media dakwah Islam terdepan www.cyberdakwah.com
0 komentar