KAYA BIN HALAL

19.10

Sumber : Google

Suatu hari saya pernah ditilang polisi karena teman yang saya bonceng tidak memakai helm. Tanpa membiarkan saya bernafas sejenak, polisi tersebut memberi pilihan.
“ Mbak, mau bayar atau ikut sidang ? “ tanya polisi tersebut.
“ Sidang saja, Pak “, jawab saya tegas.
“ Tapi tetap bayar, Mbak. Sidangnya tanggal 5 November “, jawab pak polisi.
“ Lho, saya kan sudah memilih sidang. Kenapa tetap bayar ? “ tanya saya penasaran.
“ Uangnya untuk membayar persidangannya, Mbak, “ jawab pak polisi.
Saya benar-benar kesal dan terlihat bodoh. Karena bukan berlatar belakang hukum maupun politik, saya tidak mengerti prosedur penilangan. Mau tak mau saya harus ikut sidang dan tetap membayar.
Beberapa hari setelah itu saya sedikit bisa melupakan kejadian memalukan tersebut. Bosan dengan sinetron maupun FTV di televisi, pagi ini saya memutuskan untuk sedikit menambah wawasan pengetahuan umum saya dengan cara membaca berita. Tumpukan kertas koran yang masih kaku terlihat menarik untuk dibaca. Anda tahu, bagaimana ekspresi saya ketika membaca koran pada halaman pertama ?
“ Korupsi [lagi] ? “ tanya saya. Sebuah pertanyaan yang sebenarnya tidak perlu dipertanyakan.
Tutup halaman pertama, lanjut ke halaman sport. Namun saya masih berpikir, kenapa masalah korupsi di zaman sekarang selalu menjadi konsumsi publik ? Maksud saya, bukankah mengexpose berita korupsi yang terlalu berlebihan berdampak tidak bagus untuk masyarakat apalagi anak-anak ? Apakah para wartawan tidak bosan mencari berita korupsi terus ? Jangankan wartawan, masyarakat umum pun pasti bosan dengan pemberitaan seperti ini yang hampir setiap hari menghiasi dunia pertelevisian di Indonesia. Bagaimana dampak pemberitaan tersebut terhadap keluarga pelaku korupsi ? Apalagi anak-anak mereka ? Apakah mereka tidak malu mempunyai keluarga yang setiap hari muncul di televisi atas dugaan korupsi yang pasti merugikan banyak orang ? Di balik itu semua, terdapat tingkat korupsi terparah menurut saya yaitu korupsi pengadaan kitab suci Alqur’an. Astaghfirullah, bahkan kitab tersuci umat muslim juga menjadi sasaran tindakan korupsi. Rasulullah SAW dan para sahabat berjuang agar Alqur’an sebagai kitab suci Agama Islam bisa diterima dan diterapkan kepada masyarakat. Namun sekarang kenapa dikorupsi ? Bayangkan jika Rasulullah SAW marah dan murka. Terlalu banyak pertanyaan dan pernyataan terkait korupsi yang perlu dibahas. Saya mulai dari arti dari korupsi itu sendiri.
Apa itu korupsi ?
Menurut google Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Kata “Mendapatkan keuntungan sepihak” perlu digarisbawahi karena itu merupakan penyebab utama seseorang melakukan korupsi, tak peduli  korupsi harta, waktu, atau apa pun. Korupsi sekarang tidak hanya dilakukan oleh politisi maupun pejabat publik, namun orang biasa pun bisa melakukannya. Misalnya seorang anak yang menyalahgunakan uang SPP sekolah untuk keperluan lain.
Apa sih penyebab korupsi ?
Penyebab korupsi sebenarnya adalah satu yaitu serakah. Semua orang pasti ingin mendapatkan banyak uang. Atau dalam kata lain ingin menjadi orang berduit. Sosok “uang” memang bisa membutakan segalanya. Iya, segalanya. Uang bisa membutakan mata batin seseorang. Ia rela melakukan apa saja untuk mendapatkannya. Uang memang bukan segalanya tapi segalanya butuh uang, benar kan ? Tak heran jika uang adalah hal paling dicari di zaman sekarang. Tak peduli dengan cara halal atau haram.
Kenapa korupsi bisa merajalela ?
Cara gampang untuk mendapatkan uang “lebih” tanpa usaha yang melelahkan adalah dengan jalan ini. Tinggal mengambil dan memalsukan data. Bingo, selesai. Uang bertambah, semakin kaya, beli apa saja, tapi dosa melimpah. Orang zaman sekarang seakan tidak memedulikan lagi apakah cara yang mereka tempuh sesuai dengan ajaran agama Islam. Yang ada di otak mereka hanya menjadi cepat kaya.
Bagaimana pandangan Islam tentang tindakan korupsi ?
“ Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. “ (Q.S. Al-Baqarah [2] : 188)
Ayat di atas menjelaskan larangan memakan harta orang lain secara batil. Larangan ini menunjukkan pada hukum haram. Artinya, haram memakan/mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan syari’at, korupsi salah satunya. Masih banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan mengenai larangan korupsi, misalnya Q.S. Ali Imran ayat 161, Q.S. Al-Anfal ayat 27, Q.S. Al-Muminun ayat 8, Q.S. Al-Maidah ayat 42 dan 87. Ayat-ayat tersebut melarang KERAS tindakan korupsi dikarenakan koruosi merupakan tindakan mengambil hak orang lain.
Korupsi di Indonesia = Life style
 Maraknya korupsi di Indonesia bukan lagi disebut membudidaya, tapi sudah menjadi suatu seni berkorupsi. Memang hampir tidak ada negara di dunia yang lepas dari pengaruh korupsi. Tapi prestasi Indonesia dalam hal korupsi sungguh “membanggakan”. Khusus di kawasan Asia-Pasifik saja, Indonesia berhasil menyabet medali emas sebagai negara paling korup (Sumber : Political and Economic Risk Consultancy/PERC). Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, label sebagai negara terkorup ikut memengaruhi image Islam di mata negara-negara non-Islam. Mereka, yang khususnya anti-Islam, semakin memiliki “senjata” untuk menyudutkan Islam. Mereka membentuk opini dunia bahwa ternyata Islam itu mengajarkan korupsi. Buktinya Indonesia menjadi negara terkorup di mana pejabat-pejabat yang melakukan korupsi sebagai besar beragama Islam. Tidakkah kita malu terhadap Allah ? Tidakkah kita malu terhadap Rasulullah ? Tidakkah kita malu terhadap para sahabat Rasul ? Tidakkah kita malu terhadap agama Islam ? Tidakkah kita malu terhdapat diri sendiri ? Miris memang jika melihat bagaimana korupsi terjadi di Indonesia.
Kaya bin Halal ? Why Not ?
 Setiap orang ingin kaya. Itu adalah hal yang manusiawi sekali. Tapi jangan sampai mengubah “manusiawi” tersebut menjadi “binatangwi” yang berarti sudah tak memakai hati nurani dalam bertindak, hanya memakai akal saja. Islam juga tidak melarang umatnya agar kaya. Lihat saja istri pertama Rasulullah SAW, Siti Khadijah. Begitupun dengan para sahabat Rasul, yaitu Umar Bin Khattab yang mewariskan 70000 properti senilai triliunan rupiah. Utsman Bin Affan mewariskan properti sepanjang Aris dan Khaibar senilai triliunan rupiah. Dan Abu Bakar menyedekahkan seluruh harta kekayaannya juga bernilai triliunan rupiah.  Islam menyuruh orang kaya agar membagikan sebagian harta mereka kepada kamu yang membutuhkan seperti yang tertera pada surat Al-Baqarah ayat 195 yang berbunyi, “ Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”


LINK :


You Might Also Like

0 komentar